Sertifikasi Pendidik dan Profesionalitas Guru SD Negeri Balirejo Yogyakarta: Antara Legalitas dan Realitas
DOI:
https://doi.org/10.46963/mpgmi.v6i1.124Keywords:
Profesionalitas Guru, Sertifikasi PendidikAbstract
Penelitian ini dilakukan untuk melihat dan membuktikan, sejauh mana guru bersertifikasi di SD Negeri Balirejo Yogyakarta merealisasikan keprofesionalannya. Sebab, ketika pemerintah telah menjamin mutu guru yang lulus sertifikasi sebagai guru profesional yang telah teruji kompetensinya serta terpenuhi hak-haknya, maka guru dituntut bekerja maksimal dan profesional demi meningkatkan mutu pendidikan Nasional. Peneliti juga membandingkannya, dengan kualitas guru-guru non-sertifikasi di sekolah yang sama. Penelitian kualitatif ini menjadikan seluruh guru SD Negeri Balirejo Yogyakarta yang berjumlah 9 orang, sebagai subjek penelitian. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini, menggunakan Metode Triangulasi (observasi, wawancara, dan dokumentasi). Teknik deskriptif-analisis, digunakan untuk mengulas dan menganasis data temuan. Hasil penelitian yang diperoleh adalah, bahwa tingkat pencapaian implementasi keprofesionalan guru-guru bersertifikasi masih rendah. Legalitas sertifikasi pendidik, tidak menjamin terciptanya guru profesional. Sebaliknya, kompetensi guru non-sertifikasi belum tentu tidak profesional, realita di lapangan menunjukkan bahwa guru non-sertifikasi sudah ada yang dapat dinilai sebagai guru ideal dan profesional. Untuk menuntaskan problem ini penulis memberikan beberapa rekomendasi: 1). Reinforcement, 2). Reorientasi tujuan, 3). Monitoring dan evaluasi, 4). Self kontrol dan Self correction, 5). Kontrol social, dan 6). Konstribusi.
Downloads
References
Anonim. 2008. Kumpulan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Jakarta: Asa Mandiri.
Arifin, Muhammad. 1996. Kapita Selekta Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Arikunto, Suharsimi dkk. 2010. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi Aksara.
Depdiknas. 2009. Sertifikasi Guru dalam Jabatan. Jakarta: Depdiknas.
Hadi, Amirul. 2001. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Kunandar. 2007. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Muhaimin, Yahya. 2002. Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, Faisal Jalal dan Dede Supriadi (ed.) Yogyakarta: Depdiknas, Bapenas dan Adicita Karya Nusa.
Nasution, S. 2009. Dedaktik Asas–asas Mengajar. Bandung: Jemmars.
Nugroho, Riant. 2008. Pendidikan Indonesia: Harapan, visi dan strategi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Nomor 16 Tahun 2007.
Ramdan. 2013. Dampak Positif Sertifikasi THD Kinerja Guru di SD Babakanmadang di Bogor, Skripsi UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Sanjaya, Wina. 2009. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Kencana.
Sholeh, Asrorun Ni’am. 2006. Membangun profesionalisme Guru, Analisis Kronologis atas Lahirnya UU Guru dan Dosen. Ciputat: eLSAS Jakarta.
Sohertian, Piet. A. 1994. Profil Pendidik Profesional. Yogyakarta: Andi Ofseet.
Sugiono, 2013. Metode Penelitian Kombinasi (mix Methods). Bandung: Alfabeta.
Sukmadina, Nana Syaodh. 2008. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Tafsir, Ahmad. 1994. Ilmu Pendidikan dalam presfektif Islam. Bandung: Rosdakarya, 1994.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005.
Usman, Moeh Uzer. 1995. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Wibowo, Agus. dan Hamrin. 2012. Menjadi Guru Berkarakter: Strategi Membangun Kompetensi dan Karakter Guru. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Yamin, Martinis. 2007. Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia. Jakarta: Gaung Persada.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Sri Erdawati, Arivaie Rahman, Masriani Masriani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Copyright on any article is retained by the author(s).
2. The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution shareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
3. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
4. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
5. The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License