Sertifikasi Pendidik dan Profesionalitas Guru SD Negeri Balirejo Yogyakarta: Antara Legalitas dan Realitas

Authors

  • Sri Erdawati STAI Auliaurrasyidin Tembilahan
  • Arivaie Rahman STIT Al-Kifayah Riau
  • Masriani Masriani STAI Auliaurrasyidin Tembilahan

DOI:

https://doi.org/10.46963/mpgmi.v6i1.124

Keywords:

Profesionalitas Guru, Sertifikasi Pendidik

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk melihat dan membuktikan, sejauh mana guru bersertifikasi di SD Negeri Balirejo Yogyakarta merealisasikan keprofesionalannya. Sebab, ketika pemerintah telah menjamin mutu guru yang lulus sertifikasi sebagai guru profesional yang telah teruji kompetensinya serta terpenuhi hak-haknya, maka guru dituntut bekerja maksimal dan profesional demi meningkatkan mutu pendidikan Nasional. Peneliti juga membandingkannya, dengan kualitas guru-guru non-sertifikasi di sekolah yang sama. Penelitian kualitatif ini menjadikan seluruh guru SD Negeri Balirejo Yogyakarta yang berjumlah 9 orang, sebagai subjek penelitian. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini, menggunakan Metode Triangulasi (observasi, wawancara, dan dokumentasi). Teknik deskriptif-analisis, digunakan untuk mengulas dan menganasis data temuan. Hasil penelitian yang diperoleh adalah, bahwa tingkat pencapaian implementasi keprofesionalan guru-guru bersertifikasi masih rendah. Legalitas sertifikasi pendidik, tidak menjamin terciptanya guru profesional. Sebaliknya, kompetensi guru non-sertifikasi belum tentu tidak profesional, realita di lapangan menunjukkan bahwa guru non-sertifikasi sudah ada yang dapat dinilai sebagai guru ideal dan profesional. Untuk menuntaskan problem ini penulis memberikan beberapa rekomendasi: 1). Reinforcement, 2). Reorientasi tujuan, 3). Monitoring dan evaluasi, 4). Self kontrol dan Self correction, 5). Kontrol social, dan 6). Konstribusi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anonim. 2008. Kumpulan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Jakarta: Asa Mandiri.

Arifin, Muhammad. 1996. Kapita Selekta Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Arikunto, Suharsimi dkk. 2010. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi Aksara.

Depdiknas. 2009. Sertifikasi Guru dalam Jabatan. Jakarta: Depdiknas.

Hadi, Amirul. 2001. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.

Kunandar. 2007. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: PT. Raja Grafindo.

Muhaimin, Yahya. 2002. Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, Faisal Jalal dan Dede Supriadi (ed.) Yogyakarta: Depdiknas, Bapenas dan Adicita Karya Nusa.

Nasution, S. 2009. Dedaktik Asas–asas Mengajar. Bandung: Jemmars.

Nugroho, Riant. 2008. Pendidikan Indonesia: Harapan, visi dan strategi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Nomor 16 Tahun 2007.

Ramdan. 2013. Dampak Positif Sertifikasi THD Kinerja Guru di SD Babakanmadang di Bogor, Skripsi UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Sanjaya, Wina. 2009. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Kencana.

Sholeh, Asrorun Ni’am. 2006. Membangun profesionalisme Guru, Analisis Kronologis atas Lahirnya UU Guru dan Dosen. Ciputat: eLSAS Jakarta.

Sohertian, Piet. A. 1994. Profil Pendidik Profesional. Yogyakarta: Andi Ofseet.

Sugiono, 2013. Metode Penelitian Kombinasi (mix Methods). Bandung: Alfabeta.

Sukmadina, Nana Syaodh. 2008. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Tafsir, Ahmad. 1994. Ilmu Pendidikan dalam presfektif Islam. Bandung: Rosdakarya, 1994.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005.

Usman, Moeh Uzer. 1995. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Wibowo, Agus. dan Hamrin. 2012. Menjadi Guru Berkarakter: Strategi Membangun Kompetensi dan Karakter Guru. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Yamin, Martinis. 2007. Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia. Jakarta: Gaung Persada.

Downloads

Published

2020-01-25

How to Cite

Erdawati, S., Rahman, A., & Masriani, M. (2020). Sertifikasi Pendidik dan Profesionalitas Guru SD Negeri Balirejo Yogyakarta: Antara Legalitas dan Realitas. Mitra PGMI: Jurnal Kependidikan MI, 6(1), 60–75. https://doi.org/10.46963/mpgmi.v6i1.124