Pendampingan Masyarakat pada Pemberdayaan Zakat Berbasis Masjid
Keywords:
Pemberdayaan, Zakat, MasjidAbstract
Zakat adalah merupakan asset berharga umat Islam sebab berfungsi sebagai sumber dana potensial yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat. Para pakar dibidang hokum Islam menyatakan bahwa, zakat dapat komplementer dengan pembangunan nasional, karena dana zakat dapat dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam bidang pengentasan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan serta mengurangi jurang pemisah antara sikaya drengan simiskin sekaligus meningkatkan perekonomian pedagang kecilyang selalu tertindas oleh pengusaha besar dan mengentaskan berbagai persoalan yang berkaitan dengan social kemasyarakatan dan social keagamaan. Adapun perumusan masalah ialah sejauh mana peranan lembaga amil zakat, bagaimana bentuk penyaluran zakat pada LAZ, bagaiman model pengelolaan zakat berbasis masjid. Tujuan pengabdian pada masyarakat ini untuk membantu dan bersama masyarakat dalam merencanakan model pengelolaan zakat berbasis masjid. Mengusulkan dan membantu bersama bentuk penyaluran zakat pada LAZ masjid. Sedangkan sasaran program ialah masyarakat di lingkungan kecamatan tembilahan kota Inhil Riau untuk program bantuan beasiswa dan berguru, program pelatihan keterampilan dan pembangunan sarana pendidika pembiayaan usaha produktif. Bagi LAZ (Lembaga Amil Zakat) untuk meningkatkan partisifasi dalam pengelolaan zakat berbasis masjid dengan mengakomodir dan mengumpulkan sebagai satu kekuatan ekonomi yang sebenarnya sangant bias diberdayakan untuk kepentingan umat islam, sehingga umat islam terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Copyright on any article is retained by the author(s).
2. The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution shareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
3. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
4. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
5. The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License