Pemikiran Afzalur Rahman tentang Konsumsi dalam Ekonomi Islam
DOI:
https://doi.org/10.46963/jam.v1i1.47Keywords:
Pemikiran Afzalur Rahman, Konsumsi, Ekonomi IslamAbstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemikiran Afzalur Rahman tentang konsumsi dalam ekonomi Islam. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah studi kepustakaan (Library Research), dan sebagai data primer dalam penulisan ini adalah literatur karangan Afzalur Rahaman tentang konsumsi yaitu dalam buku Muhammad Sebagai Seorang Pedagang, dan Doktrin Ekonomi Islam. Metode pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitik, deduktif, dan komperatif. Setelah penulis menelaah pemikiran Afzalur Rahman tentang konsumsi, penulis melihat bahwa konsumsi dalam ekonomi Islam harus memperhatikan kepada hal-hal kualitas dan kemurnian, standar kehidupan, dan kehidupan sederhana. Dengan prinsip keadilan untuk menentukan cara penggunaan harta, umat Islam diperintahkan supaya terhindar dari sifat bakhil dan harus dapat memelihara dirinya dari bahaya pemborosan harta kekayaan, oleh karena itu mengambil jalan pertengahan diantara kedua jalan ekstrim yaitu antara kebakhilan dan pemborosan harta. Pada satu sisi Al-Qur’an melarang pengeluaran pembelanjaan yang melampaui batas, terutama dalam melampiaskan keinginan pribadi, sementara disisi lain Islam juga mencela orang yang berpantang dari segala kenikmatan yang baik dan suci. Orang-orang yang berpantang diri terhadap kesenangan duniawi diperintahkan untuk mengubah sikap mereka terhadap kehidupan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Copyright on any article is retained by the author(s).
2. The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution shareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
3. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
4. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
5. The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License